English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Thursday, October 14, 2010

Rapat Koordinasi (Rakor) Prov. NTT

"Pelatihan-Pelatihan di luar Panduan DOK bisa dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing Kabupaten dan Kecamatan, tetapi harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh NMC."


Sempat break sehubungan dengan Ibadah Puasa Ramadhan bulan September 2010, Rakor Provinsi (PMC-DMC) NTT kembali dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2010. Rakor Provinsi NTT yang bertempat di Regna Cafe, Kupang dihadiri oleh TA Kesehatan-NMC Bp Syahrun Nazil, PMC NTT, DMC perwakilan dari masing-masing Kabupaten serta Supporting Staff PMC NTT.

Dimulai pada pukul 09.00 WITA, Rakor dibuka oleh Koordinator PMC Prov. NTT
Bp Herman J. Banoet dengan terlebih dahulu memperkenalkan TA Kesehatan-NMC Bp. Syahrun Nazil dan TA Kesehatan-DMC Kabupaten Flores Timur yang baru Ibu Anastasia Niken Savitri. Setelah cukup lama kosong (sejak Desember 2009) posisi TA Kesehatan-DMC Kabupaten Flores Timur akhirnya terisi dengan hadirnya Ibu Niken (sapaan akrab TA Kesehatan-DMC Kabupaten Flores Timur). Agenda utama dari Rakor kali ini adalah :
  1. Paparan & Pembahasan RKTL (Kabupaten & Kecamatan)
  2. Penetapan Target kerja & Identifikasi kendala² di Kabupaten & Kecamatan
  3. Penegasan mengenai pelatihan² di tingkat Kabupaten dan Kecamatan yang mengikuti Panduan DOK dan Juknis Pelatihan Dana DOK Siklus 3 DIPA 2010
  4. Mekanisme Pelaporan Bulanan & Mingguan berbasis MIS
Suasana Rakor berjalan baik. Peserta Rakor juga cukup aktif dengan tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk bertanya kepada Bp. Syahrun (NMC). Paparan dan jawaban Bp. Syahrun cukup mengakomodir dan memuaskan setiap pertanyaan peserta Rakor yang hampir keseluruhan adalah DMC dari masing-masing Kabupaten. Pada pembahasan mengenai Pelatihan, Koordinator PMC Prov. NTT Bp. Herman J. Banoet menegaskan bahwa agenda pelatihan Kabupaten dan Kecamatan wajib mengikuti Panduan DOK DIPA 2010, dan apabila ada pelatihan² yang sudah direncanakan tetapi tidak berdasarkan Panduan DOK DIPA 2010, maka kegiatan pelatihan tersebut harus ditangguhkan. "Didahulukan pelatihan dari Panduan DOK DIPA 2010. Jika ada sisa dana bisa saja dialokasikan untuk pelatihan yang lain. Diharapkan juga kepada masing-masing Kabupaten dan Kecamatan melakukan Revisi SPB / SPC yang sudah terlanjur menetapkan kegiatan pelatihan diluar Panduan DOK DIPA 2010. Modul-Modul Pelatihan yang sesuai dengan Panduan DOK juga sudah kami teruskan kepada masing-masing Kabupaten." Demikian penegasan Pak Herman. Paparan dan penegasan dari Pak Herman dikuatkan lagi oleh Pak Syahrun bahwa, "Pelatihan-Pelatihan di luar Panduan DOK bisa dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing Kabupaten dan Kecamatan, tetapi harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh NMC." Jika Materi Pelatihan tidak disediakan oleh NMC, maka PMC/DMC/FK harus mengusulkan kegiatan pelatihan kepada NMC dengan dilampiri Paket Modul yang akan dilatihkan. NMC akan memberikan Verifikasi untuk melihat kesesuaian materi pelatihan. NMC (Spesialis Pelatihan) akan memberikan asistensi untuk penyempurnaan Paket Modul dan NMC akan memberikan persetujuan pelaksanaan pelatihan dengan mengirimkan Surat atau Memorandum resmi. "Mohon kepada rekan-rekan di Kabupaten dan Kecamatan bisa disiplin memperhatikan mekanisme yang sudah disampaikan tadi." Tambah Pak Herman.

Pada kesempatan Rakor kali ini juga Koordinator PMC Prov. NTT Bp Herman J. Banoet meminta kepada perwakilan masing-masing Kabupaten untuk mengisi Form Schedule Perencanaan Pelatihan dan Realisasinya serta Matriks Identifikasi dan Solusi Masalah di Kabupaten maupun Kecamatan masing-masing.

Mekanisme Pelaporan Mingguan dan Bulanan juga menjadi topik yang urgent dalam pembahasan Rakor kali ini. Demi pemutakhiran data MIS baik Mingguan dan Bulanan, maka pemaparan Mekanisme Pelaporan Bulanan Berbasis MIS kembali diulas sebagai penguatan disiplin kerja di tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi. Diharapkan kepada masing-masing Kabupaten lebih disiplin lagi dalam mengirimkan Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi dan topik sesuai agenda Rakor, selanjutnya disepakati beberapa hal sebagai berikut :
  1. Semua kegiatan Pelatihan baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan harus mengikuti Panduan Penggunaan Dana DOK DIPA 2010 dan Juknis Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Dana DOK DIPA 2010.
  2. Semua kegiatan pelatihan baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan agar diinformasikan melalui Undangan kepada PMC sebelum kegiatan pelatihan diselenggarakan dan melaporkan hasil kegiatan pelatihan kepada PMC untuk kemudian diteruskan kepada NMC.
  3. PMC dan DMC telah menetapkan kesepakatan tanggal untuk kegiatan Pelatihan Satker Kabupaten pada tanggal 21 & 22 Oktober 2010 di Kupang.
  4. Pengiriman Data Laporan Mingguan ke PMC disepakati setiap hari Kamis sebelum jam 14.00 WITA.
  5. Pengiriman Data Laporan Bulanan ke PMC disepakati paling lambat setiap tanggal 5 bulan berjalan.
  6. Setiap tanggal 7 bulan berjalan, PMC akan membuat data rekapan Laporan yang masuk dari setiap Kabupaten dan Kecamatan.
Tidak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 17.30 WITA. Koordinator PMC Prov. NTT Bp. Herman J. Banoet menutup Rakor Provinsi dengan harapan hasil dari Rakor kali ini bisa menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri-DTK baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi. Peserta Rakor juga mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bp. Syahrun yang akan melanjutkan Perjalanan Dinas ke Kabupaten Flores Timur dan Lembata pada tanggal 06 Oktober 2010.

Demikian deskripsi singkat mengenai pelaksanaan Rakor Provinsi NTT. Segala karya adalah demi pelayanan kepada bangsa dan mayarakat, perjuangan demi tercapainya masyarakat mandiri dan maju adalah cita-cita yang tidak mustahil kita raih apabila kita menyadari kewajiban kita sebagai
Anak Bangsa, bergandeng tangan, satukan tekad untuk Bangkit Bersama Menuju Mandiri!

"Masyarakat Berdaya, Pembangunan Berjaya"