English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Wednesday, May 27, 2009

Kupon Keluarga Sehat Kab. Flores Timur

P2DTK Bidang Kesehatan Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan Bidang Kesehatan di Kabupatena Flotim yaitu dengan pelayanan sistem kupon. Adapun rincian pengguna manfaat dan teknisnya sbb :

TATA CARA PENGGUNAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR SISTEM KUPON

1. Bagi ibu hamil yang menerima pelayanan sistem kupon akan menerima 2 (dua) jenis
buku yaitu buku Kupon Ibu Sehat dan buku Kupon Keluarga Sehat.
2. Bagi ibu balita yang menerima pelayanan sistem kupon akan menerima 1 (satu) jenis buku yaitu buku Kupon Keluarga Sehat.
Kupon Keluarga Sehat.
3. Semua penerima manfaat sistem kupon wajib mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh penyedia layanan.
4. Semua tempat penyedia layanan sistem kupon wajib memberikan layanan yang adequat (lengkap, berkualitas, memenuhi standar pelayanan).
5. Setiap lembar/halaman dalam buku sistem kupon terdiri dari 4 (empat) bagian yaitu :
a. Lembar I adalah lembar yang disimpan oleh penerima manfaat.
b. Lembar II adalah lembar Tingkat Kepuasan yang diisi oleh Penyedia Layanan mengenai kepatuhan Penerima Manfaat akan ketepatan waktu (sesuai jadwal) melakukan kunjungan yang telah ditentukan oleh Penyedia Layanan serta penilaian terhadap perubahan perilaku penerima layanan, lalu dimasukkan ke dalam kotak Tingkat Kepuasan bagi Penerima Manfaat.
c. Lembar III adalah lembar Tingkat Kepuasan yang diisi oleh Penerima Manfaat mengenai kepuasan Pemberi Layanan dalam melakukan layanan dimulai dari pelayanan loket hingga pelayanan pemeriksaan dan pengambilan obat-obatan, lalu dimasukkan ke dalam kotak Tingkat Kepuasan Pemberi Layanan sebelum meninggalkan tempat pelayanan kesehatan.
d. Lembar IV adalah lembar yang harus diambil oleh Pemberi Layanan sebagai
tanda/bukti klaim ke UPKD Kesehatan.

TATA CARA KLAIM KUPON
1. Pastikan semua kelengkapan klaim telah tersedia berikut catatan-catatan khusus lainnya
(potongan klaim harus sudah ditandatangani oleh Badan Penyantun Puskesmas).
2. Pembayaran klaim diajukan oleh Penyedia Layanan yang bersangkutan atau secara
kolektif kepada Unit Pengelola Kegiatan Dinas Kesehatan (UPKD Kesehatan) yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur di Larantuka.
3. Waktu pengajuan klaim akan ditentukan bersama berdasarkan kesepakatan antara UPKD Kesehatan dengan Penyedia Layanan.
4. Klaim yang diajukan akan diverifikasi oleh UPKD Kesehatan maksimal 1x24 jam dari penyerahan berkas klaim.
5. Berkas / potongan kupon untuk klaim disertai pengumpulan potongan kupon penilaian tingkat kepuasaan.
6. Setelah berkas klaim diverifikasi oleh UPKD Kesehatan maka penyedia layanan dapat langsung menerima sejumlah dana klaim sesuai dengan yang diajukan.

JENIS PELAYANAN DALAM KUPON

I. PAKET IBU SEHAT (Pelayanan Ibu dan Bayi Baru Lahir)
1. Pemeriksaan Kehamilan Normal (K1 – K4)
2. Pelayanan Imunisasi Tetanus Toksoid (TT1-2) bagi ibu hamil
3. Pelayanan Kehamilan berisiko
4. Pelayanan Persalinan Normal (PN)
5. Pelayanan Persalinan dengan komplikasi (berisiko) oleh Bidan Terlatih dan dokter
6. Pelayanan persiapan rujukan persalinan dengan risiko
7. Pelayanan persalinan dengan komplikasi di Puskesmas PONED
8. Perawatan Nifas dan Bayi Baru Lahir (KN1-3)
9. Pelayanan Nifas / Bayi Baru Lahir Risiko oleh Bidan
10. Pelayanan Nifas / Bayi Baru Lahir Risiko di Puskesmas PONED
11. Dukungan biaya transportasi rujukan dengan pendampingan
12. Pemberian Imunisasi Bayi Baru Lahir

II. PAKET KELUARGA SEHAT (Pelayanan Bayi dan Keluarga Berencana)
1. Imunisasi Lanjutan Bayi
2. Deteksi Tumbuh Kembang Bayi
3. Pelayanan Bayi sakit
4. Pelayanan Konseling KB
5. Pelayanan Kontrasepsi
6. Pelayanan Rujukan Komplikasi KB
7. Dukungan biaya transportasi rujukan komplikasi KB