English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Friday, June 25, 2010

Review Papan Informasi, Papan Proyek dan Prasasti

Salam P2DTK!!!

Merujuk Memorandum NMC pada awal Juni 2010 perihal Papan Informasi, Papan Proyek & Prasasti, kami sekadar mereview dan menghimbau kepada rekan-rekan di Kabupaten & Kecamatan untuk mengingat bahwa penting kita memiliki Papan Informasi, Papan Proyek & Prasasti yang baik.
Papan Informasi berfungsi sebagai media bantu untuk menyebarluaskan informasi program, baik dalam bentuk tulisan maupun gambar / foto. Besaran Papan Informasi harus dapat menyajikan banyak tempelan informasi. Ukuran 120 X 90 Cm sudah cukup memadai untuk sebuah Papan Informasi. Untuk lebih menarik bisa diberi sentuhan seni sesuai karakteristik budaya masing-masing kabupaten. Dana jangan lupa mencantumkan Logo PNPM Mandiri Nasional dan PNPM Mandiri DTK. Penting diperhatikan untuk Papan Informasi yang dipasang di luar/tempat terbuka sebaiknya diberi pelindung atap dan kaca agar informasi yang ditempelkan lebih awet.
Informasi tertulis yang ditempelkan adalah Laporan Keuangan, Pengumuman Lelang Proyek, Pengumuman Pemenang Lelang, Rencana Kegiatan, Data Pemanfaat Program, dsb. Informasi berupa gambar yang ditempelkan adalah foto2 kegiatan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan, Pemuda, PSS, MPHM. Foto Infrastruktur yang dipasang sebaiknya memperlihatkan kondisi 0%, 50%, 100%. Obyek yang diambil berasal dari titik lokasi yang sama. Informasi yang ditempelkan diusahakan yang aktual dan selalu diupdate. Papan Informasi harus dipasang di lokasi2 yang strategis, yaitu tempat orang biasa berkumpul dan pusat keramaian. Contoh lokasi strategis adalah pangkalan ojek, balai desa, gedung olahraga. Minimal 1 papan informasi wajib ada di sekretariat UPKD, TPK Kabupaten, UPK dan TPK Desa. Masyarakat juga perlu terlibat mengelola/mengisi dan memelihara papan informasi.

Papan Proyek merupakan media informasi tentang kegiatan yang dilaksanakan di lokasi papan proyek dipasang. Papan proyek dipasang sebagai wujud transparansi dari pengelola kegiatan. Dibuat dari tripleks atau bilah kayu dengan ukuran minimal 40 X 60 cm. Informasi pada pada proyek harus memuat Nama proyek dan Logo PNPM Mandiri DTK/P2DTK, Lokasi proyek, Nilai biaya proyek, volume proyek, Sumber dana proyek (P2DTK), Sumber dana swadaya (kalau ada), A/O TPK, pelaksana proyek, jangka waktu pelaksanaan kegiatan, dan harus tetap dipasang selama kegiatan berlangsung sampai dilaksanakannya musyawarah serah terima.

Apakah Prasasti P2DTK?
Prasasti merupakan label penanda yang menunjukkan telah dilaksanakannnya kegiatan P2DTK.
Prasasti harus diadakan pada seluruh kegiatan subproyek P2DTK. Prasasti dapat dibuat dalam bentuk cetakan dari adukan semen, pahatan pada kayu, dan tulisan cat. Prasasti juga merupakan informasi. Oleh karena itu prasasti tidak cukup hanya berupa lambang/logo P2DTK atau PNPM Mandiri DTK. Prasasti harus juga menginformasikan tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan kegiatan P2DTK. Seperti terlihat pada gambar, contoh prasasti yang belum sempurna karena tidak menyertakan informasi waktu pembuatan.
Perlu bagi kita untuk melakukan pengefektifan Papan Informasi, Papan Proyek, dan Prasasti sebagai media sosialisasi dan transparansi kegiatan program PNPM Mandiri DTK.
Tetap semangat menjalankan program menyongsong masyarakat berdaya, pembangunan berjaya.